Wakil Ketua DPRD Ikuti Deklarasi Menuju Wilayah Bebas Korupsi
(Alif Turiadi, Wakil Ketua DPRD Kukar)
TENGGARONG, Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan
Timur, Selasa (25/8/2020) menggelar Deklarasi Kesiapan Menuju Wilayah Bebas
Korupsi (WBK).
Kegiatan deklarasi
dilangsungkan melalui aplikasi zoom meeting, yang diikuti para pejabat
diwilayah Kalimantan Timur. Deklarasi WBK dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi
dan zona integriras.
Wakil Ketua DPRD
Kukar Alif Turiadi, turut ikut dalam kegiatan deklarasi menuju Wilayah Bebas
Korupsi (WBK) Kalimantan Timur tersebut.
“BPK RI Kaltim mengadakan
deklarasi Wilayah Bebas Korupsi pada hari ini. Seluruh pejabat pemerintahan se
Kalimantan Timur ikut dalam deklarasi itu,” kata Alif Turiadi kepada
Poskotakaltimnews.com.
Menurut Alif Turiadi,
deklarasi WBK sangat positif, dalam situasi ini beberapa daerah mengikuti
pelaksanaan pemilihan kepala daerah,hal ini jangan sampai terjadi penyimpangan yang
tidak di inginkan.
“Nanti akan ada tim BPK
RI, untuk menilai mana mana wilayah yang layak betul betul memenuhi kreteria
wilayah bebas korupsi, dan ini nantinya akan menjadi contoh daerah lain.” Katanya.
Dengan adanya
deklarasi menuju wilayah bebas korupsi, Kukar sendiri diharap Alif Turiadi bisa menuju
kearah sana, sehingga pemerintahan bisa berjalan dengan baik.(awi/adv)